home icon
search icon
menu icon
Direktorat Penjaminan Mutu Universitas Sumatera Utara

Sistem Manajemen Mutu

Sistem Mutu

Pengelolaan SMM USU dilaksanakan dengan pendekatan PDCA (Plan-Do-Check-Action) yang berlangsung secara berkesinambungan dalam satu tahun yang disebut dengan satu “siklus”. Setelah selesainya pelaksanaan satu siklus, maka dilanjutkan dengan siklus berikutnya yang seyogyanya mencakup program-program pengembangan mutu hasil tinjauan manajemen pada siklus sebelumnya. Untuk gambaran proses PDCA yang lebih jelas dalam satu siklus, dapat dilihat pada diagram berikut:

Alur Sistem Mutu

Siklus 13 Tahun 2020 merupakan awal pengelolaan SMM USU untuk melaksanakan pendekatan PPEPP (Penetapan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan) berdasarkan Standar Dikti mengenai siklus pelaksanaan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal).

Audit Internal

Auditor Internal adalah dosen USU yang sudah mengingkuti workshop implementasi dan lulus dalam sertifikasi auditor mutu internal pada pelatihan sertifikasi auditor mutu. Sebelum ditugaskan menjadi auditor internal, setiap auditor disyaratkan sudah melakukan simulasi pelaksanaan audit mutu internal.

Sistem Penjaminan Mutu merupakan sebuah kewajiban yang harus ada dan dijalankan dalam manajemen universitas sebagaimana digariskan dalam Bab III: Penjaminan Mutu, Pasal 51-57, UU RI No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. USU memiliki Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang sudah berjalan sejak tahun 2007 hingga 2018 dengan sistem P-D-C-A (Plan, Do, Check, Action) dan dari tahun 2019 hingga sekarang dengan sistem PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). SMM USU memiliki 15 Standar Mutu yang menjadi tolok ukur implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan USU. Kini SMM USU telah menghasilkan lebih dari 11.000 dokumen akademik dan mutu dari 155 unit GJM dan GKM di lingkungan USU.

Pelaksanaan penjaminan mutu oleh GJM dan GKM USU diaudit oleh UMM pada periode Audit Mutu Internal (AMI) yang rutin dilaksanakan pada setiap akhir tahun. Agar pelaksanaan AMI ini dapat berjalan secara efektif, dibutuhkan tenaga auditor internal yang terlatih dan tersertifikasi. Jumlah auditor yang dibutuhkan pun haruslah mencukupi karena AMI mencakup seluruh GJM dan GKM di lingkungan USU. Hal ini sangat penting mengingat program SMM USU setiap tahunnya semakin mendalam. Disamping itu, penjaminan mutu institusi di Indonesia juga terus berkembang untuk memonitor pelaksanaan SPMI pada tiap institusi pendidikan di Indonesia. Untuk mengakomodir perkembangan yang terus berlanjut ini, maka perlu diadakan pelatihan dan sertifikasi auditor internal SMM USU agar kompetensi tenaga auditor yang sudah ada dapat ditingkatkan dan tenaga auditor baru yang berpotensi dan kompeten pun didapatkan.

Dokumen Sistem Manajemen Mutu

1. Dokumen Akademik

Pelaksanaan penjaminan mutu didasarkan atas dokumen, yaitu Dokumen Akademik dan Dokumen Mutu. Dokumen Akademik sebagai perencanaan (plan) atau standar. Dokumen Akademik memuat tentang arah/kebijakan, visi-misi, standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, serta peraturan akademik. Berbeda dengan dokumen akademik, dokumen mutu sebagai instrumen untuk mencapai dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dokumen Mutu terdiri dari Manual Mutu, Manual Prosedur, instruksi kerja, dokumen pendukung, dan borang.

No Daftar Dokumen Akademik GJM GKM
1 Kebijakan Akademik
2 Standar Akademik
3 Peraturan Akademik
4 Spesifikasi Program Studi
5 Kompetensi Lulusan
6 Kurikulum
7 Peta Kurikulum
8 GBPP/SAP

2. Dokumen Mutu

No Daftar Dokumen Mutu GJM GKM
1 Manual Mutu
2 Prosedur Implementasi SMM
3 Prosedur Mutu Pengendalian Dokumen
4 Prosedur Pengendalian Record
5 Prosedur Mutu Pengukuran Kepuasan Pelanggan
6 Prosedur Mutu Komunikasi
7 Prosedur Rapat Tinjauan Manajemen
8 Prosedur Mutu Penerimaan Karyawan/Dosen
9 Prosedur Mutu Penilaian Kinerja
10 Prosedur Mutu Pelatihan
11 Prosedur Mutu Penyediaan Prasarana/Sarana
12 Prosedur Pendataan Mahasiswa Baru
13 Prosedur Perwalian
14 Prosedur Perkuliahan
15 Prosedur Ujian (UTS / UAS)
16 Prosedur Pembuatan Kartu Hasil Studi dan Pengambilan Transkrip
17 Prosedur Skripsi/Tesis/Disertasi
18 Prosedur Yudisium
19 Prosedur Pendataan Alumni
20 Prosedur Penyusunan Kurikulum
21 Prosedur Survei Kepuasan Pelanggan
22 Prosedur Matrikulasi
23 Prosedur lainnya….. (bila dipandang perlu)